Bambang Brodjo Minta Kelonggaran Syarat untuk Pengembangan Alkes

Bambang Brodjo Minta Kelonggaran Syarat untuk Pengembangan Alkes

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 05 Mei 2020 13:42 WIB
PT Pindad (Persero) memperkenalkan ventilator dan produk-produk lainnya untuk memerangi COVID-19 pada kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (20/4).
Foto: Dok. Pindad
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dalam pengembangan alat kesehatan diperlukan sejumlah kelonggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Khususnya hasil riset dan inovasi dalam penangan Corona.

"Beberapa usulan kepada Kementerian Kesehatan yang tentunya juga partisipasi dalam raker gabungan kali ini. Dalam salah satu ratas Presiden sudah memberikan instruksi untuk mengurangi bahkan menyetop alat kesehatan yang dihasilkan dalam negeri," katanya dalam rapat gabungan dengan DPR, Selasa (5/5/2020).

"Pengertian dihasilkan, juga sudah melalui pengujian unsur safety tentunya dikedepankan," tambahnya.

Menurut Bambang, dibutuhkan semacam relaksasi dalam pengembangan alat kesehatan ini. Salah satunya, syarat pengujian di mana ia meminta adanya alternatif dari syarat Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB).

Menurutnya, hal itu akan sulit dipenuhi bagi industri yang selama ini belum pernah membuat alat kesehatan. Ia mencontohkan seperti PT Pindad (Persero) dan PT Len Industri (Persero).

"Kita sudah koordinsi Pak Menkes, Pak Menkes dibuatkan semacam SOP sebagai pengganti atau alternatif CPAKB," ujarnya.

Dia juga meminta protokol khusus dalam pengujian dalam keadaan darurat. Selanjutnya, penetapan alasan tertentu untuk alat kesehatan hasil riset dan inovasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan agar masuk dalam pengecualian yang harus ada izin edar.

"Mengingat yang kami lakukan sekarang bukan semata-mata untuk komersial," ujarnya.


(acd/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads