Produsen masker jumlahnya meningkat drastis selama pandemi COVID-19 di Indonesia. Kementerian Kesehatan mencatat angkanya melonjak hingga 200%.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene menjelaskan sebelum adanya wabah virus Corona, jumlah produsen masker hanya 26. Kini yang sudah mendapatkan izin menjadi 83 produsen.
"Perizinan sudah dilakukan dan ini terbukti seperti produsen masker. Di awal tahun hanya 26 produsen. Saat ini sudah berjumlah 83 produsen. Artinya terdapat peningkatan lebih dari 200%, adanya perizinan untuk produsen masker," kata dia dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi VI, VII dan IX secara virtual, Selasa (5/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, hal serupa juga terjadi di produk alat pelindung diri (APD) serta ventilator. Pihaknya mencatat adanya peningkatan perizinan untuk memproduksi alat kesehatan (alkes) tersebut. Namun dia tak menyebutkan angkanya.
Selanjutnya, pihaknya juga menyampaikan adanya peningkatan izin edar produk kesehatan buatan dalam negeri. Contohnya adalah hand sanitizer.
"Sekarang sudah lebih dari 600 izin edar yang diterbitkan selama masa COVID-19 ini. Dan relaksasi-relaksasi juga tentu saja diberikan untuk terkait dengan perizinan ataupun izin edar ini," jelasnya.
Pihaknya berjanji untuk mempercepat perizinan di sektor alat kesehatan, tak hanya di masa pandemi saja melainkan untuk seterusnya.
"Bukan hanya pada saat masa COVID-19, tentunya selanjutnya produksi dalam negeri tetap menjadi perhatian utama kami, dan diharapkan juga nanti di sisi hilir di mana pada saat penggunaan oleh fasilitas pelayanan kesehatan bisa menyambut dengan baik hasil-hasil produksi dalam negeri," tambahnya.
(toy/ara)