Melansir keterbukaan informasi pada Jumat (8/5/2020), Gudang Garam menjelaskan perusahaan menerapkan kebijakan cuti bersama dua kali untuk seluruh karyawan. Pada saat menjelang Idul Fitri dan yang kedua menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pada umumnya periode masing-masing cuti bersama tersebut berlangsung untuk dua minggu.
"Dalam rangka upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 dan menjalankan social distancing, cuti bersama menjelang Idul Fitri tahun 2020 efektif dimulai tanggal 1 Mei sampai dengan 27 Mei 2020 dan mulai bekerja kembali tanggal 28 Mei 2020," kata Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (8/5/2020).
Heru menjelaskan kebijakan cuti bersama menjelang Idul Fitri 2020 sudah ditetapkan sejak penghujung bulan Maret. Dia menegaskan keputusan perusahaan sudah memperhatikan perencanaan pemenuhan persediaan barang jadi atau barang siap jual, sehingga pelaksanaan cuti bersama tersebut tidak mengganggu proses produksi.
"Produksi yang seharusnya dilakukan pada bulan Mei telah dialihkan pada bulan-bulan sebelumnya sesuai dengan perencanaan," jelas Heru.
Dengan begitu, Heru memastikan ketersediaan barang siap jual di pasar akan tetap terpenuhi selama perusahaan melaksanakan cuti bersama menjelang Idul Fitri 2020.
"Kinerja perusahaan tidak akan terganggu oleh kebijakan cuti bersama tersebut," tegas Heru.
(hns/hns)