Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid meminta para importir gula agar ditugaskan juga menyerap dan membeli gula petani di era Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Hal ini dimaksudkan untuk menyelamatkan nasib para petani gula di musim panen kali ini.
"Beli dengan harga yang sama dengan kesepakatan Bapak (Mendag) Rp 11.200 di harga distributor, sampai ke HET harga Rp 12.500, sesuai dengan Permendag yang Bapak buat Nomor 07 Tahun 2020," ujar Nusron kepada Mendag Agus Suparmanto, dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan jajaran Kemendag di Gedung DPR, Kamis (25/6) malam.
Politikus Golkar ini mengatakan, usulannya tersebut berkaca pada kebijakan yang diambil pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, yakni Deperindag kala itu hanya memberikan hak importasi gula kepada pabrikan yang menggiling tebu petani minimal 75 persen.
"Kalau hari ini yang dikasih impor, yang atas nama tugas bangsa negara mengamankan harga, mereka pemain rafinasi, yang tidak punya gula petani, terus siapa yang menyerap gula petani sekarang? Lalu ditugaskan kepada siapa? Tidak ada," ujarnya.
"Saya mengikuti Mendag dari 2004. Mohon maaf saya mengatakan, pengelolaan tata niaga gula Kemendag saat ini terburuk sepanjang sejarah, tolong kutip, terburuk sepanjang sejarah!" tegas Nusron.
"Bukan menterinya konsumen saja. Semuanya harus dilindungi," ujarnya.