Bawa belanjaan dari pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, dan pasar tradisional tidak boleh lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek). Aturan ini akan berlaku di DKI Jakarta mulai 1 Juli 2020 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan masyarakat tidak boleh lagi menggunakan kantong kresek untuk bawa belanjaan. Tidak ada lagi kantong kresek berbayar karena memang tidak disediakan.
"Di ketentuan itu kita tidak lagi istilahnya mengenakan kebijakan membayar kantong kresek karena kalau gitu nanti pengendalian pembatasannya nggak tercapai. Siapa yang uangnya banyak 'sudah saya beli saja kantong kresek' tapi itu kan dampaknya ke lingkungan akhirnya," kata Andono kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gantinya, masyarakat didorong menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang pakai ulang (reusable). Bisa terbuat dari bahan, kertas, hingga anyaman.
"Kantong yang bisa digunakan untuk belanja ramah lingkungan intinya adalah kantong belanja guna ulang atau reusable. Bisa terbuat dari bahan, daun kering (seperti) dulu ada anyaman-anyaman itu, bisa dari kantong kertas atau dari kain polyester dan material daur ulang yang lainnya. Intinya kita menghindari penggunaan plastik sekali pakai," ucapnya.
Kantong belanja ramah lingkungan itu bisa disiapkan oleh calon pembeli sendiri. Jika tidak, maka pusat perbelanjaan boleh menyediakannya dengan secara tidak gratis.
"Jadi pusat perbelanjaan, swalayan atau pasar boleh menyediakan kantong belanja ramah lingkungan yang berbayar. Jadi masyarakat disediakan. Kita sudah lihat di beberapa outlet swalayan itu menawarkan kantong belanja yang ramah lingkungan tapi bukan kantong kresek," imbuhnya.
Andono menyebut sejak jauh hari pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan kantong plastik ini. Menurutnya sudah banyak pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, dan pasar tradisional yang menerapkan kantong belanja ramah lingkungan.
"Sudah nggak boleh (kantong plastik mulai 1 Juli). Yang boleh itu menyediakan secara tidak gratis kantong belanja ramah lingkungan dekat kasir. Di Jakarta jauh sebelum ini praktek itu sudah ada," tegasnya.
(zlf/zlf)