Sssttt...Ini Bocoran Pengembangan Kawasan Industri Batang

Sssttt...Ini Bocoran Pengembangan Kawasan Industri Batang

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 23:00 WIB
Lokasi pembangunan kawasan industri Batang
Lokasi pembangunan kawasan industri Batang/Foto: Robby Bernardi/detikcom


KIT Batang ini akan dikembangkan sesuai klaster industri, bukan berdasarkan asal negara. Selain itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, KIT Batang harus mengalokasikan minimal 5% dari luas lahan untuk klaster usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat keberadaan rantai pasok dalam areanya.

Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad menyampaikan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah menyediakan lahan-lahan yang potensial untuk investor.

"Dengan dibentuknya tim kecil ini akan mempercepat proses kajian kawasan yang sedang kita lakukan secara komprehensif yang pada akhirnya akan mempercepat proses penyiapan lahan," jelasnya.

Pengembangan kawasan ini akan mengusung konsep "The Smart & Sustainable Industrial Estate". Konsep pengembangan tersebut memiliki 3 (tiga) Basic Principles (Smart Society, Smart Environment & Infrastructure serta Smart Economy) dan 2 (dua) Design Intervention (Smart Experience dan Smart Planning).

Pengembangan Kawasan Industri Batang dibagi menjadi 3 (tiga) zonasi, yaitu Zona Industri Ringan & Sedang, Zona Inovasi & Ekonomi Kreatif serta Zona Manufaktur & Logistik," ujar Novel Arsyad.


Penyediaan kawasan industri ini perlu disegerakan karena selain 7 perusahaan yang sudah memastikan relokasi ke Indonesia, masih ada 17 perusahaan lainnya yang sedang dijajaki. Adanya kawasan industri yang memadai akan memudahkan upaya mendapatkan investor-investor tersebut.

Sampai saat ini, BKPM mencatat total nilai investasi dari 7 perusahaan yang relokasi sebesar US$850 juta (sekitar Rp11,9 triliun) dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 30.000 orang.



Simak Video "Video: Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala-Kaki di Padang Pariaman"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/hns)

Hide Ads