Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid menagih janji Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang telah menugaskan BUMN dan perusahaan importir gula untuk membeli gula petani seharga Rp 11.200/kg.
Sebab, meski sudah ada kesepakatan dan beberapa kali pertemuan antara importir gula dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang dimediasi Kemenko Perekonomian, nyatanya hingga saat ini kesediaan untuk membeli gula petani belum direalisasikan.
"Saya minta Bapak Mendag harus menegakkan wibawa. Jangan mau dilecehkan. Kalau mereka (perusahaan importir gula) tidak mau beli gula petani, gunakan pulpen kewenangannya. Kasih sanksi mereka. Agar tahun ini kalau tidak mau beli, jangan dikasih kuota impor lagi," kata Nusron Wahid, Kamis (27/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, Mendag harus konsisten pada keputusan politiknya terkait solusi untuk menyelamatkan petani gula yang dirugikan akibat kebijakan impor.
Maka ketika hingga saat ini para importir yang ditugaskan untuk membeli gula petani seharga Rp 11.200/kg belum juga direalisasikan, Mendag harus menekannya. Atau Menag bisa mengambil solusi lain dengan cara menaikkan HET.
"Tapi dampaknya saya khawatir inflasi," ujarnya.
Atau solusi lainnya, Mendag bisa mengeluarkan kebijakan menaikkan HPP gula petani. Hal itu supaya tercipta efisiensi dan efektivitas distribusi nasional di sektor gula.
Simak Video "Video: Film 'Pabrik Gula' Tembus 2 Juta Penonton"
[Gambas:Video 20detik]