PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (Sampoerna) pun angkat suara terkait rencana tersebut. Menurut Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis, pihaknya bisa memahami keputusan tersebut sebagai upaya negara menangani defisit akibat pandemi COVID-19.
"Kami mengerti bahwa pemerintah itu memerlukan revenue terutama di tengah COVID-19," ujar Mindaugas dalam paparan publik secara virtual, Jumat (18/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski memaklumi keputusan tersebut, perseroan mengingatkan pemerintah terkait dampak kenaikan cukai rokok terhadap tenaga kerja yang ada di sektor ini.
Menurutnya, industri rokok di Indonesia cukup banyak menyerap tenaga kerja terutama untuk memproduksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT). Jila golongan rokok ini dinaikkan tarif cukainya, perusahaan tentu akan kembali melakukan penyesuaian biaya produksi. Hal itu tentu bisa berdampak ke tenaga kerja.
Adapun total karyawan Sampoerna langsung dan tidak langsung mencapai lebih dari 60.000 orang. Sebanyak 50.000 di antaranya merupakan karyawan SKT di empat pabrik SKT Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Pulau Jawa.
(hek/ara)