Tekan Pengangguran, Kemenperin Gencarkan Program Diklat 3 in 1

Tekan Pengangguran, Kemenperin Gencarkan Program Diklat 3 in 1

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2020 18:26 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono
Foto: CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono
Jakarta -

Kementerian Perindustrian telah menginisiasi program dan kegiatan strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam memenuhi kebutuhan sektor industri saat ini. Salah satunya program diklat 3 in 1 untuk menekan angka pengangguran.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM sehingga dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.

"Dalam hal ini, Kemenperin memiliki sejumlah satuan kerja yang dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, seperti di BDI (Balai Diklat Industri) Jakarta ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, BDI Jakarta mempunyai tugas utama melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Selain itu, BDI Jakarta juga bertekad untuk mampu menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing.

"Program unggulan BDI Jakarta antara lain adalah Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja," imbus Agus usai melakukan kunjungan kerja di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

Pelatihan berbasis kompetensi tersebut menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Adapun Diklat 3 in 1 yang telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta, antara lain Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Dia optimistis melalui program strategis tersebut, pihaknya turut berperan dalam upaya menekan jumlah pengangguran, terutama akibat dampak pandemi COVID-19.

"Kami ingin para peserta diklat memiliki inovasi dan kreativitas agar dapat mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, yang ujungnya bisa menopang upaya pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, sejak awal mewabahnya COVID-19, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para pelaku industri untuk tetap beroperasi melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Dengan izin tersebut, lebih dari 18 ribu industri tetap bisa melakukan aktivitasnya.

"Namun tujuan dari pemberian IOMKI bukan hanya agar industri tetap jalan dan tekanan ekonomi tidak terlalu dalam, tetapi untuk menekan PHK maupun jumlah karyawan yang dirumahkan," ungkapnya.

Ia menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap para pekerja, terutama sebagai mempertahankan lapangan pekerjaan sebelum bisa tercipta lapangan kerja baru. "Kemenperin juga mendorong pemulihan produktivitas SDM industri lewat program reskilling dan upskilling serta penyiapan skill baru untuk tenaga kerja industri," jelas Agus.

Sebagai informasi, tahun ini BDI Jakarta meluncurkan program inkubator bisnis bertajuk BDI Jakarta Signature 2020. Ini akan menjadi ajang untuk menjalin sinergi antara pemerintah dan wirausaha baru, serta calon tenaga kerja industri dan mitra industri.

"Program inkubator bisnis juga sejalan dengan prinsip UU Cipta Kerja yang mendorong lahirnya wirausahawan untuk menggerakkan perekonomian di Tanah Air," pungkas Agus.

(mul/mpr)

Hide Ads