Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berdampak pada 1.800 karyawan di sebuah pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang. Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, pabrik tersebut mengalami kerugian besar akibat dampak pandemi Corona.
"Jadi sampai di bulan ini, ya terakhir kerjalah bulan ini. Iya informasinya karena pandemi COVID-19, karena nggak ada order jadi nggak bisa bayar (karyawan). Sudah mengalami kerugian perusahaannya," ungkap Hendra ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/11/2020).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengungkapkan, PHK itu dilakukan terhadap seluruh karyawan di pabrik sepatu tersebut. Ia menerangkan, pabrik itu memang akan menutup operasionalnya secara permanen alias gulung tikar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ditutup, tapi perusahaan induknya masih beroperasi. Lokasi perusahaan induknya juga di Tangerang," terang Firman.
Ia menjelaskan, induk bisnis dari pabrik itu telah memutuskan untuk menutup operasi salah satu anak usahanya. Alasannya karena pabrik di Cikupa itu mengalami penurunan pesanan sepatu yang sangat drastis.
"Gambarannya sama juga tadi karena pandemi, kemudian order yang masuk belum 100% pulih, walau sudah lebih baik daripada bulan Mei-Juni. Tapi order belum pulih sepenuhnya. Sehingga, terjadilah over capacity, dan kemudian dilakukanlah PHK," ujar Firman.
Sayangnya, baik Firman maupun Hendra enggan menyebutkan nama perusahaan/pabrik sepatu di Cikupa tersebut.