Pemerintah menegaskan belum menetapkan harga vaksin Corona. Hal itu untuk menepis info yang beredar di media sosial mengenai harga vaksinasi COVID-19.
Juru bicara pemerintah sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan hal tersebut untuk meredam simpang siur informasi.
"Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac," kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran dan penggunaan vaksin Corona tersebut dalam program vaksinasi di Indonesia, dijelaskan masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.
Pemerintah pun memastikan belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia.
"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan
vaksinasi COVID-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id," paparnya.
Pada kesempatan sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sempat mengungkap harga per dosis vaksin Corona produksi Sinovac yang sudah dipesan pemerintah. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Terawan mengatakan harga per dosis vaksin COVID-19 Sinovac berada di kisaran Rp 200 ribu.
"Harga per satuan, hasil dari BPKP, LKPP dan KPK, bahkan Kejaksaan Rp 211.282 per dosis. Ini untuk program murni, bukan vaksinasi pribadi, ini untuk 3 juta vaksin pertama," ujarnya saat Rapat dengan Komisi IX DPR RI Jakarta, Selasa (17/11/2020).
(toy/dna)