Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengurangi tahapan verifikasi syarat PSR hanya menjadi satu kali.
"Kami juga simplifikasi lagi yang tadinya di 20178-2018 verifikasinya tiga kali mulai dari kabupaten, provinsi, sampai pusat. Kami sederhanakan hanya menjadi satu kali verifikasi dengan memodifikasi tim-nya dengan 1 SK tim yang berisikan pusat, provinsi, dan daerah," ujar Kasdi.
Sayangnya, meski sudah disederhanakan syarat dan proses verifikasinya, realisasi PSR masih sangat jauh dari target. Oleh sebab itu, Kasdi meminta bantuan anggota Komisi IV DPR RI untuk mendorong daerah pemilihannya (Dapil) yang terdapat kebun sawit mau mengikuti program ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon pimpinan dan anggota untuk Dapilnya yang berbasis sawit kami mohon arahan dan bantuannya untuk encourage daerah supaya terjadi percepatan PSR ini," pungkasnya.
(ara/ara)