TNI Angkatan Udara kini memiliki armada baru yakni satu unit Helikopter Super Puma NAS332 C1+. Helikopter ini baru saja dikirim oleh perusahaan pelat yang bermarkas di Bandung yakni PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, Jumat (29/1/2021).
Direktur Niaga PTDI, Ade Yuyu Wahyuna mengatakan, helikopter Super Puma NAS332 C1+ akan dioperasikan oleh Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja, Bogor.
"Dengan dilakukannya ferry flight Helikopter Super Puma NAS332 C1+, harapan kami semoga akan semakin memperlancar dan memudahkan pelaksanaan dan penyelesaian tugas TNI AU menjaga kekuatan matra udara Republik Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komandan Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja, Letkol Pnb Akhmad Mauludin Mulyono dalam sambutannya menyampaikan harapan Helikopter ini dapat mendukung tugas negara dan bangsa Indonesia, baik untuk operasi maupun latihan.
"Semoga pesawat ini bisa menjadi berkah bagi kami mendukung tugas tugas TNI Angkatan Udara dan tugas tugas bangsa dan negara Indonesia, baik operasi maupun latihan", katanya.
Penandatanganan kontrak pengadaan satu unit helikopter Super Puma NAS332 C1+ telah dilaksanakan pada tanggal 12 April 2019 antara PTDI dengan Kementerian Pertahanan dengan end user TNI Angkatan Udara.
Helikopter Super Puma NAS332 C1+ merupakan produk PTDI yang dilengkapi dengan Avionic Glass Cockpit, disertai sensor optik AHRS (Attitude Heading and Reference System), teknologi FMS (Flight Management System) instrumen yang digunakan pilot untuk mengatur rencana terbang (Flight Plan) meliputi jalur yang akan dilewati helikopter, SAR Direction Finder untuk menangkap sinyal ELT (Emergency Locator Transmitter). Kemampuan operasi terbang malam yang kompatibel dengan NVG (Night Vision Goggle),Weather Radar dan Emergency Floatation untuk melakukan pendaratan darurat di atas air.
Helikopter Super Puma NAS-332 C1+ dapat terbang selama 4 jam dengan kecepatan maksimum 306 km/jam.
Produk made in Bandung ini mau dikirim ke luar negeri, ke mana? simak halaman selanjutnya.