Pemerintah telah menetapkan perluasan diskon PPnBM-DTP untuk kendaraan bermotor bagi pembelian KBM-R4 dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500. Ini artinya Kijang Innova hingga Toyota Fortuner akan turun harganya.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group (AAG) Andy Nugroho mengungkapkan dengan insentif ini sebelum membeli mobil yang harus diperhatikan adalah berapa besar jumlah pengurangan pajaknya.
"Memang kalau beli mobil itu tergantung dari kebutuhan masing-masing. Tapi bisa lihat dulu yang potongan pajaknya lebih besar," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (25/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andy menjelaskan setelah itu bisa dilihat dari tingkat penghematan konsumsi BBM.
"Jadi yang harus diperhatikan itu dari sisi finansial ketika dia irit BBM lalu pajaknya tidak mahal dan after sales-nya baik ini bisa jadi pilihan dan jadi pertimbangan," jelas dia.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada dua skema potongan pajak untuk 4x2 dan 4x4 ini.
Skema untuk kendaraan 4x2 adalah diskon 50%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 20% menjadi 15% untuk tahap II (September-Desember 2021).
Kemudian skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 diberikan diskon 25%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk tahap I (April-Agustus 2021). Lalu diskon 12,5%, semula dikenakan PPnBM 40% menjadi 35% untuk tahap II (September-Desember 2021).
Pihak Kemenperin menyatakan perluasan PPnBM-DTP dilakukan untuk mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor.
Tonton juga Video "KuTips: Cara Cermat Berburu Mobil Baru saat Diskon PPnBM":