Usai Dipecat Erick, Eks Direksi KF Diagnostika Terancam Masalah Hukum

Usai Dipecat Erick, Eks Direksi KF Diagnostika Terancam Masalah Hukum

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 16 Mei 2021 16:16 WIB
Penampakan alat antigen bekas sebelum didaur ulang
Foto: Dok. Polda Sumut
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir telah memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) buntut kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Setelah dipecat, bukan berarti masalah selesai.

Erick Thohir mengatakan, yang menyangkut masalah hukum menjadi ranah aparat.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

ADVERTISEMENT

Erick pun menjelaskan ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

(acd/dna)

Hide Ads