BUMN Sebut Harga Vaksin Gotong Royong RI Termurah Kedua di Dunia

BUMN Sebut Harga Vaksin Gotong Royong RI Termurah Kedua di Dunia

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 21 Mei 2021 17:46 WIB
Infografis Vaksinasi Gotong Royong
Foto: Infografis detikcom/ Mindra Purnomo: Infografis Vaksinasi Gotong Royong
Jakarta -

Harga vaksin dalam program vaksinasi gotong royong yang seharga Rp 321.660 per dosis disebut lebih murah dibanding negara lain. Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga harga tersebut adalah termurah kedua di dunia. Bahkan, masih jauh lebih murah dibanding harga vaksin dari negara produsennya yaitu China.

"Vaksin Sinopharm ini, itu lebih nomor 2 termurah dibanding negara-negara lain. Dibanding China sendiri Sinopharm ini 1 dosisnya US$ 31, kita sekitar US$ 19-21, kita nomor dua termurah dibanding yang lain," ujar Arya dalam diskusi Beyond Vaksin Gotong Royong dikutip dari akun YouTube Narasi Institute, Jumat (21/5/2021).

Sebagaimana diketahui, salah satu merek vaksin yang diperbolehkan dipakai untuk program vaksinasi gotong royong ini adalah vaksin Sinopharm. Sebab, pemerintah telah menetapkan program vaksinasi gotong royong ini tidak boleh menggunakan vaksin program pemerintah yang diberikan secara gratis yaitu vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuannya agar pengadaan vaksinasi gotong royong ini tidak mengganggu jalannya vaksinasi program pemerintah yang sudah berjalan.

Terkait adanya tambahan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis juga ada alasannya. Tarif itu ditentukan oleh pihak swasta. Sebab, untuk pengadaan vaksinasi gotong royong ini dilarang menggunakan tenaga kesehatan dan faskes dari pemerintah. Itu adalah syarat yang sudah ditetapkan KPK untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ditambah biaya untuk penyuntikan. Karena apa, karena tadi itu ketentuan dari KPK itu tidak boleh melibatkan tenaga kesehatan dan faskes dari pemerintah hanya boleh ke swasta dan teman-teman swasta itu mengeluarkan angka yang Rp 117.910 itu, itu angka mereka," katanya.

Untuk itu, pemerintah tidak mewajibkan seluruh pengusaha ikut dalam program vaksinasi ini. Pengusaha dibolehkan bila lebih memilih vaksinasi gratis saja untuk karyawannya.

"Pemerintah tidak mau membebani perusahaan, kalau mau menyumbang ya silahkan, ini adalah untuk menyumbang, mereka menyumbang, itu prinsip dasar dulu," ucapnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads