Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Kimia Farma: Kita Ikut Putusan Pemerintah

Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Kimia Farma: Kita Ikut Putusan Pemerintah

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 20:21 WIB
Munculnya pilihan vaksin COVID-19 berbayar menuai kontroversi di kalangan masyarakat. PT Kimia Farma TBK pun kemudian menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Pemerintah resmi membatalkan dan mencabut vaksin gotong royong individu atau vaksin berbayar. Keputusan itu diambil berdasarkan masukan dari masyarakat. Kimia Farma mengungkap akan mengikuti aturan dari pemerintah.

"Kita mengikuti keputusan dari Pemerintah. Untuk vaksinasi gotong royong tetap berjalan melalui mekanisme Badan Hukum / Badan Usaha," kata Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno Putro, kepada detikcom Jumat (16/7/2021).

Keputusan dicabutnya vaksin berbayar ini diumumkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung lewat Youtube Sekretariat Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," katanya.

Kemudian mengatakan, mekanisme vaksin akan disalurkan dengan gratis seperti yang disampaikan Presiden sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan Bapak Presiden sebelumnya," pungkasnya.

(dna/dna)

Hide Ads