Jaga Pasokan, Pemerintah Permudah Aturan Impor Obat-Oksigen

Jaga Pasokan, Pemerintah Permudah Aturan Impor Obat-Oksigen

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 25 Jul 2021 21:30 WIB
Warga berbelanja kebutuhan obat dan medis di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (30/6). Membludaknya permintaan kebutuhan medis itu akibat lonjakan kasus Corona di Ibu Kota.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah akan mempermudah izin impor bahan baku obat dan obat-obatan. Tujuannya untuk menjamin ketersediaan pasokan di dalam negeri. Selain itu pemerintah akan mempermudah izin impor oksigen.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kemudahan tersebut berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terkait dengan ketersediaan obat, Bapak Presiden memberi arahan bahwa kemudahan impor bahan baku juga dipersiapkan. Demikian pula obat-obatan, baik itu para perusahaan di bidang farmasi, baik itu BUMN maupun swasta yang mempunyai izin impor," katanya dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden, lanjut mantan Menteri Perindustrian itu memberi arahan terkait ketersediaan suplai oksigen di dalam negeri. Untuk di wilayah perbatasan, izin impor akan dipermudah.

"Untuk di daerah perbatasan antara lain Kalbar atau Kaltara, pemerintah akan memberikan kemudahan untuk impor oksigen dan ini akan segera dibuatkan regulasi yang menyederhanakan," tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads