Pasar Baja Ringan RI Masih Digempur Impor, Ini Cara Tangkisnya

Pasar Baja Ringan RI Masih Digempur Impor, Ini Cara Tangkisnya

Tim Detikcom - detikFinance
Kamis, 29 Jul 2021 10:44 WIB
Meningkatnya kebutuhan baja lapis alumunium seng (BJLAS) membuat PT Tata Metal Lestari diminta untuk memenuhi kebutuhan itu.
Foto: dok. Kemenperin

Ia menerangkan, ARFI adalah asosiasi yang dibentuk sebagai wadah bagi para produsen di industri manufaktur di bidang roll forming. Suatu proses pengrolan dingin dengan tujuan pembentukan suatu profil baja menjadi sebuah produk akhir seperti atap gelombang, genteng metal, rangka atap, rangka plafon dan dinding dan lain-lain yang bisa masuk ke semua segmen dalam proyek nasional, khususnya residensial, komersial dan juga industrial. Saat ini anggota ARFI berjumlah 16 perusahaan besar Roll Forming yang tersebar diseluruh Indonesia.

Dia menambahkan, saat ini masih ada 2 tantangan berat yang tengah dihadapi sektor industri baja ringan. Yang pertama terkait importasi produk raw material atau koilnya yang masih ditemukan adanya penyalahgunaan yang dilakukan beberapa importir. Kemudian impor produk jadi, dimana ini merupakan industri yang dilakoni anggota-anggota ARFI.

"Seperti tadi yang Bapak Menteri (Menperin) sampaikan kita sendiri untuk CRC masih mengalami defisit untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. Lalu setelah mendapat koil-koil dari produsen Indonesia kami mengolahnya menjadi atap gelombang, genteng metal dan lain-lain. Jadi masih ditemukan adanya penyalahgunaan importasi boron masuk ke indonesia dan digunakan sebagai bahan baku untuk atap ataupun baja ringan," urainya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya berharap pemerintah segera mewajibkan penerapan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) 8399-2017 untuk profil baja ringan bagi seluruh pelaku industri baja ringan yang berbisnis di tanah air.

"Penerapan ini diharapkan bersifat wajib, bukan sekadar imbauan. Sebab, cukup banyak peristiwa atau kejadian atap baja ringan roboh atau kita menyebutnya gagal konstruksi lantaran standardisasi produknya tidak sesuai SNI," tegasnya lagi.



Simak Video "Video: Saran Pengamat Ekonomi Untuk Pemerintah soal Kelonggaran TKDN"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads