BPOM Filipina Dicecar soal Duit Bloomberg untuk Kampanye Anti Iklan Rokok

BPOM Filipina Dicecar soal Duit Bloomberg untuk Kampanye Anti Iklan Rokok

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 13 Sep 2021 15:18 WIB
Anak dan rokok
Foto: iStock

Tidak hanya menerima, Rodriguez mengungkap FDA juga meminta dana dari Bloomberg Initiative. Hal itu menurutnya telah melanggar RA 3019 atau UU Anti-Graft. Pihaknya pun bertanya-tanya, apakah menerima dan meminta dana dari organisasi asing tidak akan mengganggu kinerja dan keputusan FDA.

"Kami juga berusaha untuk menentukan apakah pengaturan antara FDA dan Bloomberg Initiative ini berpotensi menjadi tindakan campur tangan asing langsung dalam pembuatan kebijakan dalam negeri, "kata Rodriguez.

Anggota DPR lainnya, Rodante Marcoleta setuju bahwa penerimaan dana dari organisasi asing merupakan pelanggaran RA 6713.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga melihat ketidakwajaran dan bahkan ketidakwajaran menerima dan meminta dana untuk tujuan pengaturan industri yang sah karena uang yang diminta berasal dari advokat yang melarang dan melarang penggunaan, pembuatan dan penjualan tembakau di negara ini. FDA ditempatkan dalam situasi di mana ia tidak punya pilihan selain mengatur secara ketat tetapi melarang, "katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur FDA Ana Trinidad Rivera membantah hibah tersebut mempengaruhi keputusan badan pengatur. Pihaknya menegaskan FDA betul-betul menentang tembakau.

ADVERTISEMENT

"Sebagai badan kesehatan masyarakat, dan seperti yang dinyatakan sebelumnya oleh direktur jenderal kami, advokasi kami benar-benar menentang tembakau," katanya.

Sebagai informasi, Bloomberg Initiative menjadi perusahaan yang memerangi rokok secara global. Perusahaan itu juga tercatat telah menggelontorkan banyak uangnya kepada sejumlah negara dalam rangka kampanye anti-tembakau.

Indonesia pun pernah diterpa isu bahwa telah menerima uang dari Bloomberg. Isu itu mengarah kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Pada 2019 lalu, KPAI menyanggah informasi itu. Ketua KPAI Susanto menyatakan lembaganya tidak sedikit pun menerima dana dari Bloomberg Initiative.

"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak pernah menerima dana dari Bloomberg serupiah pun," kata Susanto kepada detikcom, Senin (9/9/2019).


(dna/dna)

Hide Ads