Bu Sri Mulyani, Petani Tembakau Tolak Cukai Rokok Naik Tahun Depan!

Bu Sri Mulyani, Petani Tembakau Tolak Cukai Rokok Naik Tahun Depan!

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 20 Sep 2021 15:12 WIB
Tolak Cukai Rokok
Bu Sri Mulyani, Petani Tembakau Tolak Cukai Rokok Naik Tahun Depan!
Jakarta -

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 203,92 miliar atau tumbuh 11% dari outlook tahun 2021.

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) sendiri disarankan naik di atas 20% untuk tahun depan. Begitu juga dengan harga jual eceran (HJE) rokok.

Sementara itu, Petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) secara tegas menolak rencana tersebut. Ketua APTI, Soeseno mengatakan, kondisi ekonomi petani akan terdampak dengan adanya kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jika cukai dinaikkan maka beban pembiayaan akan semakin besar di tingkat dasar mata rantai industri tembakau yaitu petani. "Kita menolak kenaikan cukai, jadi pada suasana dan situasi pandemi semacam ini ekonomi petani terutama sangat berat," kata Soeseno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/9/2021).

"Kondisi ini kalau nanti pemerintah berniat menaikkan cukai itu dari rangkaian industri tembakau, dari tenaga kerja pabrik itu ujung-ujungnya petani yang menghadapi pembebanan kenaikan cukai," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mencontohkan, jika dengan cukai naik dan pabrik mengurangi pembelian maka harga jual di petani tidak akan naik. Apalagi di bulan-bulan musim panen seperti September saat ini.

Lebih-lebih kalau di umumkan September itu musim pasar untuk tembakau itu biasanya harga langsung kacau. Harganya juga tidak naik bagi petani," jelasnya. Dia mengatakan, dampak kenaikan cukai ini sudah dirasakan oleh petani sejak tahun 2015.

"Petani belum merasakan apa-apa justru petani menerima beban dari kenaikan tembakau itu dengan harga pembelian pabrikan tidak cukup tinggi," katanya.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Selain terdampak pandemi COVID-19, di berbagai daerah petani tembakau masih mengalami musim hujan bersamaan dengan musim panen. Tentu hal itu akan berpengaruh pada harga jual dan terancam gagal.

"Jadi hari-hari ini di Indonesia masih musim hujan padahal di kebun-kebun petani sekarang lagi musim panen artinya ada beberapa bahkan sudah dijemur jadi kehujanan. Sehingga hasil produksi petani hancur dan harganya juga hancur," jelasnya.

Pihaknya meminta, agar pemerintah tidak menaikkan cukai tahun depan saat petani tembakau masih terdampak COVID-19

"Ini yang kita minta kepada pemerintah supaya pada situasi sekarang cukai jangan dinaikan. Nah beban itu pada kenaikan cukai. Kita minta dari petani, situasi kacau. Di samping petani menghadapi musim kemarau basah, belum harga pasar dan tembakau, serta situasi pandemi masih sangat berat. Kita menolak kenaikan cukai," pungkasnya.


Hide Ads