Dear Bu Sri Mulyani... Banyak yang Tolak Cukai Rokok Naik Tahun Depan

Dear Bu Sri Mulyani... Banyak yang Tolak Cukai Rokok Naik Tahun Depan

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2021 06:30 WIB
Harga rokok akan berubah seiring kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, yang rata-rata 12,5% mulai hari ini, Senin (1/2/2021).
Foto: Grandyos Zafna

Dia mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok semakin memperburuk daya beli masyarakat. Menurutnya, kondisi konsumen saat ini sangat berat karena terdampak pandemi COVID-19, sama-sama tidak memiliki uang, banyak pekerja yang dirumahkan, dikurangi jam kerja bahkan kehilangan pekerjaan.

"Ketika kondisi sulit seperti ini kami juga menanggung beban ekstra dengan kenaikan tarif cukai tersebut. Pemerintah melihat kami (konsumen) itu sebagai orang kesakitan, mengkonsumsi barang-barang yang berdampak pada kesehatan," ujarnya.

Padahal, kata dia, mengkonsumsi hasil olahan tembakau (rokok) dinilai sebagai kegiatan relaksasi dan refleksi. "Artinya indeks kebahagaiaan kita bukan semata mengkonsumsi barang yang dianggap berbahaya atau apapun yang dinarasikan oleh kesehatan. Itu juga bisa dilihat dari bagian produktivitas kami, relaksasi kami dan untuk menunjang refleksi kami," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kami melihat bahwa indikator yang dipakai dalam kenaikan tarif cukai itu akal-akalan dari pemerintah untuk menutupi kenyataan bahwa negara sedang butuh uang. Maka yang dilihat masih liquid sampai dengan hari ini dan masih strategis untuk mengambil pendapatan dari sektor tembakau yang kemudian tentunya dibebankan juga pada konsumen," pungkasnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads