Petani Tembakau Geruduk Istana, Tolak Cukai Tahun Depan Naik

ADVERTISEMENT

Petani Tembakau Geruduk Istana, Tolak Cukai Tahun Depan Naik

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2021 10:54 WIB
TEMANGGUNG, INDONESIA - AUGUST 27: An Indonesian worker checks packed tobacco before delivering to the factory on August 27, 2021 in Temanggung, Indonesia. The tobacco industry in Indonesia has faced severe challenges due to the heavy rains in the dry season, the prolonged COVID-19 pandemic, and the increase of the cigarette tax excise slated for 2022. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)
Petani Tembakau Geruduk Istana, Tolak Cukai Tahun Depan Naik
Jakarta -

Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) yang tergabung dalam 'Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai' secara tegas menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022. Pernyataan penolakan tersebut disampaikan secara resmi dalam aksi penyerahan pernyataan Sikap Bersama kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Beberapa perwakilan yang hadir di antaranya Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Muhammad Nur Azami dan elemen IHT lainnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap, pemerintah dapat melihat realitas di lapangan. Dia mengatakan, saat ini para petani tembakau sedang berjuang bertahan di masa pandemi.

Menurutnya, selain terdampak pandemi COVID-19 faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.

"Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi," ujar Soeseno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (21/9/2021).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, Sudarto mengungkapkan, industri hasil tembakau dalam 10 tahun ini terus mengalami penurunan. Pemerintah diminta memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya ini dan tidak hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara melalui kenaikan cukai.

"Pemerintah harus paham dan peduli korban sesungguhnya dari kebijakan kenaikan cukai selama ini adalah buruh tani dan buruh rokok. Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul anggota kami para buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan. Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya," ujar Sudarto.

Lanjut ke halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT