Bu Sri Mulyani, Tolong Perhatikan Ini Kalau Cukai Rokok 2022 Jadi Naik

Bu Sri Mulyani, Tolong Perhatikan Ini Kalau Cukai Rokok 2022 Jadi Naik

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 06 Okt 2021 11:30 WIB
Cukai rokok 2021 naik menjadi 12,5%. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Bu Sri Mulyani, Tolong Perhatikan Ini Kalau Cukai Rokok 2022 Jadi Naik
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta menambahkan seberapa pun besaran CHT yang diterapkan, pemerintah tidak boleh mengabaikan perjuangan para petani tembakau. Petani tembakau adalah pihak yang selama ini terpinggirkan sehingga pemenuhan hak-haknya semestinya turut dipertimbangkan dalam kebijakan cukai.

"Tak hanya petani, dampak kenaikan CHT juga terjadi pada kondisi buruh pabrik (sektor formal maupun informal), terutama yang berkaitan dengan SKT. Jika CHT dinaikkan dan produksi rokok makin menurun, para pekerja di sektor padat karya seperti SKT yang mayoritas perempuan akan terdampak langsung dengan pengurangan jam kerja hingga pengurangan upah," katanya.


(fdl/fdl)

Hide Ads