Penerapan layanan teknologi informasi diterapkan anak usaha BUMN. Hal ini dilakukan untuk mencegah KKN hingga penguatan pengawasan internal.
SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Teguh Ismartono mengatakan implementasi Governance Risk Management Compliance (GRC) didukung sistem teknologi informasi yang andal sebagai kelanjutan komitmen yang tertuang dalam regulasi internal tentang penerapan GCG, Manajemen Risiko, SMAP, Pengendalian Gratifikasi dan komitmen lainnya.
Dukungan tersebut meliputi Portal GCG, Sistem Aplikasi GCG, Gratifikasi Online, Manajemen Risiko Individu, Whistleblowing System (WBS), Sistem Manajemen Risiko, Elektronik Pakta Integritas dan Sistem Online Kepatuhan Internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pupuk Kaltim juga mengadakan pelatihan dan kampanye untuk meningkatkan pemahaman terhadap penerapan GRC secara berkelanjutan," kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Komitmen itu juga merupakan wujud dukungan terhadap pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN tentang pengelolaan BUMN yang bersih melalui pencegahan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), penanganan benturan kepentingan serta penguatan pengawasan internal.
Dari hal itu, Pupuk Kaltim mampu tetap tegak di tengah pandemi Covid-19, dengan terus berupaya meningkatkan kontribusi dalam mendukung kesejahteraan petani, ketahanan pangan nasional, serta ketahanan industri kimia nasional.