Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel Rp 2 Triliun Milik Haji Isam

Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel Rp 2 Triliun Milik Haji Isam

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 21 Okt 2021 14:16 WIB
Jokowi Groundbreaking Pembangunan Smelter PT Freeport di Gresik
Jokowi Resmikan Pabrik Biodiesel Rp 2 Triliun Milik Haji Isam
Jakarta -

Pabrik biodiesel PT Jhonlin Agro Raya (JAR) di Kalimantan Selatan milik pengusaha Haji Isam diresmikan Presiden Joko Widodo hari ini. Pabrik ini menelan investasi sebesar Rp 2 triliun dan memiliki kapasitas 1.500 ton per hari.

"Dengan ucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya resmikan pabrik biodiesel PT Jhonlin Argo Raya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ungkap Presiden Joko Widodo dalam acara peresmian yang ditayangkan virtual, Kamis (21/10/2021).

Jokowi mengapresiasi inisiatif PT Jhonlin Group yang membangun pabrik biodiesel di Kalimantan Selatan milik Haji Isam tersebut. Dia mengatakan inisiatif melakukan hilirisasi komoditas mentah harus didorong. Termasuk pada komoditas sawit alias CPO, dia meminta perusahaan lainnya mengikuti langkah PT Jhonlin untuk melakukan hilirisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap ada perusahaan lain mulai hilirisasikan dan industrialisasikan CPO. Entah jadi minyak goreng, kosmetik, atau jadi barang setengah jadi dan barang jadi lainnya. Saya hargai yang dilakukan PT Jhonlin Group yang mengubah CPO jadi Biodiesel 30. Ini berikan nilai tambah besar," ujar Jokowi.

Dalam acara peresmian ini, Haji Isam selaku pimpinan perusahaan Jhonlin Group hadir ditemani Andi Arman Sulaiman yang merupakan Komut Jhonlin Group. Arman sendiri sebelumnya pernah menjadi Menteri Pertanian di periode pertama Jokowi menjabat.

ADVERTISEMENT

Simak juga video '2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin':

[Gambas:Video 20detik]

Siapa Haji Isam? Klik halaman berikutnya.

Nama Haji Isam atau Samsudin Andi Arsyad sempat menyita perhatian publik. Nama Haji Isam masuk ke dalam kasus korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.

Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja.

Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.


Hide Ads