Untuk itu dia mengusulkan agar diagendakan rapat antara Komisi VI DPR RI dengan KPPU. Selanjutnya KPPU dapat menindaklanjuti adanya dugaan praktik usaha tidak sehat atau monopoli di bisnis PCR.
"Supaya KPPU melakukan pemeriksaan dan penyelidikan apa sebabnya harga PCR itu mahal selama ini, diduga ada praktek usaha yang tidak sehat dan monopoli di situ, dan yang jelas bukan BUMN, karena BUMN hanya menguasai 20% sampai 22% daripada spesimen yang beredar," sambung Nusron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan lainnya bahwa penguasa tes PCR sengaja memanfaatkan situasi yang dipicu oleh pandemi COVID-19, di mana tes PCR menjadi kebutuhan masyarakat.
"Saya kira celetukan Uda Andre betul itu dzolim, menyulitkan/mempermainkan orang yang lagi susah. Harusnya kita hidup di dunia ini agama apapun menyarankan, Pancasila pun mengatakan bahwa kita harus membantu orang yang sedang sulit bukan malah mempermainkan orang yang sedang sulit," tambahnya.
(toy/fdl)