Was-wasnya Buruh, Menanti Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Was-wasnya Buruh, Menanti Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 16 Nov 2021 14:50 WIB
Cukai rokok 2021 naik menjadi 12,5%. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Februari 2021 mendatang.
Was-wasnya Buruh, Menanti Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan
Sistem kerja yang tidak normal di masa pandemi ini sudah memberatkan para buruh SKT karena sistem pengupahannya adalah berdasarkan satuan hasil sehingga mereka sangat rentan terhadap kebijakan pemerintah.

"Itu dampaknya sangat besar karena SKT yang padat karya. Jadi kalau permintaan berkurang akibat kenaikan cukai, otomatis upah mereka juga berkurang," katanya.


(fdl/fdl)

Hide Ads