Pengusaha Ngeluh Nggak Diajak Ikut Hitung Harga PCR

Pengusaha Ngeluh Nggak Diajak Ikut Hitung Harga PCR

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 21 Nov 2021 18:28 WIB
PCR Akal-akalan?
Foto: Kebijakan harga PCR diprotes pengusaha (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Harga tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) terus turun, paling baru per akhir Oktober kemarin harga PCR turun menjadi Rp 275.000 sekali tes di Jawa-Bali, dan Rp 300.000 sekali tes di luar Jawa-Bali.

Pengamat kesehatan Debora mengatakan kebijakan ini tidak bersinergi dengan para penyedia fasilitas layanan tes PCR. Dia bilang pengusaha tidak diajak dalam melakukan perhitungan harga tes PCR.

Tidak ada pula menurutnya keterlibatan rumah sakit, perhimpunan dokter-dokter yang berkaitan dengan COVID-19, hingga perusahaan penyedia layanan dan laboratorium Tes COVID-19 untuk penentuan Harga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya, kita, para pelaku dan pelaksana tes PCR ini tidak ikut andil dalam penetapan harga. Hanya mengikuti kebijakan penetapan harga dari pemerintah saja," ujar Debora dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).

Dia juga mengingatkan jangan sampai pemerintah menjatuhkan peran pengusaha dalam rangka penyediaan layanan tes COVID-19. Harga dipatok murah, namun tak ada satupun subisidi yang diberikan.

ADVERTISEMENT

"Jika kita lihat dari sisi pengusaha hanya membantu memberikan jasa hingga investasi dalam memberikan pelayanan tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk bisa menekan harga," kata Debora.

Menurutnya jika memang harga tes PCR ini menjadi polemik dan ujungnya hanya mengorbankan kepentingan para pengusaha, lebih baik penanganan semua tes COVID-19 disediakan oleh pemerintah dan digratiskan.

"Harapannya tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan dalam penyedia layanan dan laboratorium Tes COVID-19. Karena kami tegaskan, kami sudah berusaha membantu dalam pemberian jasa penyedia layanan dan laboratorium tes COVID-19 untuk penetapan harga itu benar-benar keputusan pemerintah," tutup Debora.

(hal/dna)

Hide Ads