Pasokan Gula Rafinasi Terancam Ngadat, Ini Sebabnya

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Ngadat, Ini Sebabnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 26 Des 2021 22:12 WIB
Gula Rafinasi
Foto: Gula Rafinasi (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Pasokan gula rafinasi diperkirakan bakal mengalami gangguan. Sebab, sampai saat ini Izin Impor bahan bakunya belum terbit.

Pasokan gula rafinasi yang terhambat bisa berdampak pada industri makanan dan minuman. Sebab, industri makanan dan minuman mengandalkan gula rafinasi untuk produksi.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi impor berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 26 Oktober. Bahkan, rekomendasi itu telah dikeluarkan sebanyak dua kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, rekomendasi itu kemudian mengalami penyesuaian karena penerapan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Pak Dirjen saja sudah 2 kali rekomendasinya, sampai 2 kali kita merekomendasikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Adanya regulasi tersebut, pihaknya pun melakukan penyesuaian dengan menginput data ke Sistem SNANK di Indonesia National Single Window (INSW). Tapi, dengan sistem yang baru pihaknya tak bisa mengecek progresnya.

"Tapi sekarang nggak tahu posisinya, karena kita tidak bisa melihat," ujarnya.

Lanjutnya, Kementerian Perindustrian sendiri telah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat proses tersebut.

"Kan Pak Dirjen sudah kirim surat ke Pak Sesmenko, Kemenko Perekonomian untuk mempercepat proses ini, sudah. Tapi keputusannya harus lewat sistem SNANK. Ya sudah kita ikut aja lewat sistem senang INSW. Sekarang dengan INSW kita tidak bisa melihat. Seperti itu sistemnya," ujarnya.

Diharapkan proses penerbitan izin impor melalui sistem baru bisa lebih mudah dan transparan.

(acd/dna)

Hide Ads