Puluhan Buruh Pabrik Mobil di Banten Kena PHK, Kemnaker Buka Suara

Puluhan Buruh Pabrik Mobil di Banten Kena PHK, Kemnaker Buka Suara

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 18 Apr 2022 16:40 WIB
Pabrik DFSK Indonesia
Pabrik DFSK Indonesia/Foto: Dok. DFSK Indonesia
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di pabrik mobil PT Sokonindo Automobile atau DFSK Indonesia. Kemnaker akan membicarakan hal tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.

"Kita hubungi dulu ya Dinas Tenaga Kerja setempat," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, Senin (18/4/2022).

Indah menjelaskan sejauh ini belum ada aduan yang diterima Kemnaker atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh 47 pekerja pabrik mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PHK tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz. Menurutnya PHK dilakukan sepihak oleh perusahaan.

Riden menjelaskan bahwa perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisien dan pandemi virus Corona (COVID-19).

ADVERTISEMENT

"Penjelasan efisiensi, pandemi gitu. Tapi kan data-data, karyawan juga kan namanya pekerja kan tahu juga tiap hari ekspor tetap jalan, order tetap banyak," terangnya.

Atas penolakan buruh yang kena PHK, dia menjelaskan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sudah dilakukan. Tapi hasilnya tidak sesuai yang diharapkan buruh.

"Pertemuan sudah ada beberapa kali, tapi belum signifikan. Contoh dia hanya mau memasukkan dari 47 orang itu 3 orang. Kemudian dari pasangan yang awalnya 0,5 dia bilang mau ditambah 1 bulan. Padahal posisi FSPMI jelas, kita mintanya masuk semua, kenapa? karena fakta di lapangan produksi sedang lancar, ekspor tetap jalan," tambah Riden.

(toy/ara)

Hide Ads