Roy memberikan contoh di negara-negara maju, mobil listrik itu tidak ada pajak dibandingkan mobil bensin. Karena emisi mobil bensin lebih tinggi sementara pada mobil listrik tidak ada. Sehingga dengan adanya penghapusan pajak maka memberikan insentif bagi para produsen untuk berlomba-lomba menciptakan mobil elektrik.
"Tetapi pemerinah belum melihat rokok elektrik ini sebagai suatu upaya bagi perokok dewasa yang ingin berhenti merokok atau mengurangi dampak risikonya. Harapan kami semoga Indonesia bisa meniru kebijakan yang ada di negara luar. Misalnya di UK atau di Eropa lainnya. Mereka sangat mendukung rokok elektrik karena secara saintifik terbukti memberikan dampak yang jauh lebih ringan," papar Roy
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Roy Lefran saat ini jumlah perokok REL atau HPTL sekitar 2,2 juta. Dibandingkan konsumen rokok konvesional atau non elektrik, jumlah perokok elektrik masih sangat kecil.
Namun demikian Roy mengaku belum dapat memastikan berapa juta masyarakat yang khusus menyukai rokok elektrik dengan sistem tertutup maupun berapa juta masyarakat yang menyukai rokok elektrik dengan sistem terbuka. Hal ini karena setiap produk punya segmen yang berbeda.
Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)