Firman Subagyo mengingat para pejabat negara, agar tidak terpengaruh loby loby perusahaan asing yang ingin kebijakan simplifikasi segera diterapkan. Pemerintah harus melindungi industri rokok dan tembakau nasional. Sekaligus juga melindungi buruh industri rokok dan para petani tembakau.
"Ada grand scenario perusahaan asing untuk mematikan industri dalam negeri lewat simplifikasi cukai rokok. Ini yang bahaya. Kalau seperti itu, di mana kehadiran negara untuk melindungi warga dan melindungi industri rokok nasional? Negara harus melindungi industri rokok nasional beserta buruh dan petani tembakaunya," tegas Firman Subagyo.
Pada kesempatan tersebut Firman Subagyo juga membantah jika ada pendapat atau wacana yang menyebutkan bahwa kebijakan simplifikasi cukai rokok adalah untuk melindungi Kesehatan masyarakat. Menurutnya jika pemerintah peduli pada Kesehatan masyarakat, pemerintah harus membatasi produksi kendaraan bermotor dan mengawasi keluarnya gas buang yang mengotori udara dan lingkungan yang membuat Kesehatan masyarakat terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau tanya kalau sehat itu dari sisi apanya? Kalau rokok menganggu kesehatan dari segi asapnya, maka mana lebih dahsyat asap mobil yang setiap hari diisap dengan asap dari rokok? Tapi kenapa pabrik mobil tidak dipersoalkan?," tanya Firman Subagyo.
Firman Subagyo menyesalkan adanya perusahaan rokok nasional yang besar membiarkan perusahaan rokok asing yang terus berupaya memaksakan agar simplifikasi diterapkan di Indonesia. Padahal jika simplifikasi itu jadi diterapkan di Indonesia akan mematikan industri rokok nasional dan hanya satu perusahaan rokok asing saja yang eksis. Sehingga terjadi monopoli industri dan perdagangan produk tembakau di Indonesia. Padahal, jelas jelas praktek monopoli maupun oligopoli sangat dilarang di Indonesia.
"Harusnya, industri rokok kecil, menengah, dan besar bersatu untuk melawan industri rokok asing yang terus memaksakan penerapan kebijakan simplifikasi cukai rokok," harap Firman Subagyo.
(dna/dna)