Seberapa Besar Dampak Kenaikan Cukai ke Industri Rokok? Begini Analisanya

Seberapa Besar Dampak Kenaikan Cukai ke Industri Rokok? Begini Analisanya

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 28 Jul 2022 12:17 WIB
Cukai Rokok
Foto: Cukai Rokok (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)

Ditambahkan Imaninar, kenaikan tarif cukai untuk rokok kemenyan akan memberikan keuntungan bagi pemerintah melalui penerimaan cukai. Akan tetapi, di sisi lain, pengenaan tarif cukai tersebut dapat berdampak secara langsung pada kenaikan harga produk rokok kemenyan yang sebagian besar konsumennya adalah masyarakat berpendapatan rendah seperti petani dan buruh.

"Selain itu produsen yang terlibat di dalamnya sebagian besar juga merupakan produsen skala kecil yang tercermin dari jumlah produksinya yang hanya sebanyak 37,2 juta batang pada tahun 2021," papar Imaninar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan jumlah produksi KLM tak lain akibat adanya kenaikan permintaan. Kenaikan tersebut salah satunya merupakan imbas dari kenaikan harga rokok di jenis SKM, SPM, dan SKT yang terus mengalami peningkatan signifikan. Sehingga, para perokok akan mencari alternatif jenis rokok lain yang lebih murah/terjangkau," papar Imaninar.

Ditambahkan oleh dosen dan penelitia FEB Universitas Brawijaya ini, rokok merupakan jenis produk yang bersifat inelastis karena mengandung zat adiktif di dalamnya. Selain itu, rokok baik kretek maupun KLM/klobot merupakan warisan budaya negara yang perlu dilestarikan.

ADVERTISEMENT

"Hasil survey kami menunjukkan, sebanyak 67,3% responden menyatakan bahwa rokok merupakan sajian penting yang harus tersedia dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Artinya, kenaikan harga rokok tidak akan serta merta menurunkan angka konsumsinya. Para perokok akan mencari alternatif jenis rokok lain yang harganya terjangkau. Hal itulah yang menyebabkan munculnya peluang peredaran rokok ilegal. Meskipun volume produksi legal turun, namun jumlah konsumsi belum tentu turun, " urai Imaninar.

Dampak Kenaikan Cukai

Menurut Imaninar, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal. Salah satu penyebab tingginya peredaran rokok ilegal adalah untuk memenuhi permintaan dari masyarakat.

Perokok dengan pendapatan yang lebih rendah cenderung untuk membeli rokok ilegal sebagai kompensasi atas kenaikan harga rokok akibat kenaikan tarif cukai. Kenaikan tarif cukai tembakau yang terus menerus terjadi menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal semakin menurun. Sehingga para perokok tersebut akan beralih pada rokok ilegal untuk dapat tetap megkonsumsi rokok dengan harga terjangkau.

"Data menunjukkan bahwa kenaikan jumlah rokok ilegal bersamaan dengan semakin menurunnya jumlah volume produksi penjualan rokok segmen low. Para konsumen rokok di segmen low tersebut akan berpindah kepada rokok ilegal ketika harga rokok segmen low terus mengalami kenaikan harga," jelas Imaninar.

Pendapat senada disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Tembakau Bambang Elf. Menurutnya, lebih bijaksana jika, pemerintah di tahun 2023 mendatang tidak menaikan cukai rokok, yang sudah berkali kali naik


(dna/das)

Hide Ads