Industri Tembakau Kirim Surat ke Jokowi, Minta Cukai Tak Naik 2023

Industri Tembakau Kirim Surat ke Jokowi, Minta Cukai Tak Naik 2023

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 27 Agu 2022 16:05 WIB
Kapan Presiden Jokowi lahir? Hari ini, Selasa (21/6/2022) adalah hari kelahiran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Jokowi berulang tahun yang ke-61.
Foto: BPMI Setpres/Kris
Sudarto juga menambahkan bahwa saat ini tekanan tidak hanya berasal dari kebijakan cukai tetapi juga regulasi lainnya, termasuk desakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Desakan dari organisasi antitembakau yang terindikasi dikendalikan dan disokong oleh berbagai lembaga asing, yang memposisikan seolah produk hasil tembakau menjadi produk ilegal yang patut diduga ingin mematikan IHT di Indonesia," katanya.

Sudarto mengatakan desakan Revisi PP 109 Tahun 2012 dan Kenaikan Cukai Tahun 2023 merupakan dua kebijakan yang paling dikhawatirkan dapat menghancurkan IHT. "Tidak adil jika IHT satu sisi diperas untuk menopang penerimaan negara, di sisi lain ditekan dengan berbagai regulasi atau kebijakan yang mematikan," imbuhnya.

Dia berharap pemerintah dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan IHT, mulai dari pekerja, pengusaha, dan petani dalam proses penyusunan kebijakan. "Besar harapan kami pemerintah benar-benar memperhatikan aspirasi kami ini. Apabila dipandang perlu, kami siap membawa para anggota kami untuk didengar langsung aspirasinya oleh Pemerintah," katanya.


Simak Video "Video Kemenko PMK: Tarif Cukai Efektif Tekan Angka Perokok Usia 10-18 Tahun"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads