Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi di Kios 'Modal KTP', Begini Caranya

Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi di Kios 'Modal KTP', Begini Caranya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2022 15:14 WIB
Memasuki musim tanam awal tahun 2021, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi dan non subsidi untuk petani.
Petani Makin Mudah Tebus Pupuk Subsidi di Kios, Begini Caranya/Foto: Dok. Pupuk Indonesia
Panji mengungkapkan aplikasi Rekan yang sudah diimplementasikan pada KPL di Provinsi Bali merupakan bentuk transformasi peningkatan pelayanan kepada petani dan kios. Pasalnya, sistem digital ini memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi. Bahkan sistem ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk.

Lebih lanjut Panji berharap, Pupuk Indonesia berharap aplikasi Rekan dapat diimplementasikan di 28.815 kios yang tersebar di seluruh Indonesia. Dia pun memastikan bahwa sistem digital milik Pupuk Indonesia ini juga terintegrasi dengan sistem data pupuk subsidi milik Kementerian Pertanian dalam Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi secara elektronik (eRDKK) maupun penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani.

Tidak sampai di situ, Panji mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia juga akan meluncurkan aplikasi Rekan yang bisa dimanfaatkan oleh distributor, kelompok tani (poktan), hingga petani penerima pupuk bersubsidi. Namun demikian, sistem tersebut masih dibangun dan perlu mendapat persetujuan dari pemerintah.

Sekadar informasi, aplikasi Rekan yang sudah digunakan oleh para kios akan terhubung dengan sistem monitoring rantai pasok Pupuk Indonesia, yaitu Distribution Planning & Control System (DPCS), yang memonitor pergerakan stok pupuk subsidi secara nasional dari pabrik hingga ke tangan petani.

"Dengan sistem digital ini, kami jadi lebih mudah tracking dan cek stok di Gudang, digitalisasi dari Lini I ke Lini IV bahkan barang sampai kiosk arena kami tambah barang sampai ke petani dengan aplikasi Rekan ini," ungkapnya.

(kil/ara)

Hide Ads