Pemda Diminta Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Kenapa Ya?

Pemda Diminta Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Kenapa Ya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 06 Des 2022 11:17 WIB
Pemerintah tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Pemerintah pun menggodok skema subsidi untuk kendaraan listrik.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan saat ini pendapatan daerah paling banyak dari pajak kendaraan bermotor.

Dia meminta kepada para Gubernur untuk mendukung program elektrifikasi kendaraan bermotor.

Menurut dia, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk menghapus pajak kendaraan listrik ini. "Indonesia berbeda semua insentif sama dengan pajak kendaraan bermotor daerah 12,5%, kita tidak kompetitif dengan Thailand," kata dia dalam acara Rakornas, Selasa (6/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga meminta Bali dan Jakarta untuk menghapus pajak ini. "Saya imbau Bali, Jakarta kalau boleh elektrifikasi ini di nol kan (pajak) sehingga kita apple to apple dengan Thailand. Kalau nggak, pusat elektrifikasi otomotif larinya ke Thailand," jelas dia.

Dia menambahkan, memang ini di luar dari pemerintah pusat. Namun bisa diharmonisasikan dengan berbagai kebijakan.

ADVERTISEMENT

Terutama kendaraan listrik seperti bis atau kendaraan lain untuk umum. Butuh diberikan insentif kendaraan dari pemerintah.

"Kita tahu di G20 Indonesia sudah ada showcase, semua tamu negara menggunakan kendaraan berbasis elektrik. Kita jadi potensi penghasil green energi di region ini," ujar dia.

Lihat juga Video: Swedia dan Indonesia Jalin Kerja Sama Jangka Panjang untuk Ekonomi Hijau

[Gambas:Video 20detik]




(kil/dna)

Hide Ads