Insentif Kendaraan Listrik untuk 'Paksa' Produsen Investasi di RI

ADVERTISEMENT

Insentif Kendaraan Listrik untuk 'Paksa' Produsen Investasi di RI

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 14 Des 2022 22:03 WIB
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif pembelian kendaraan listrik sebagai upaya 'memaksa' produsen otomotif mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

"Dengan kita memberikan insentif, dalam tanda petik memaksa produsen-produsen mobil atau motor listrik di dunia akan semakin mempercepat realisasi investasi mobil atau motor listrik di Indonesia," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Hal itu dikarenakan pemerintah hanya memberikan insentif pembelian kendaraan listrik yang berasal dari produsen pemilik pabrik di Indonesia.

"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," tegasnya.

Pemerintah, kata Agus, akan memberikan insentif Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sementara insentif Rp 8 juta diberikan untuk pembelian baru motor listrik dan Rp 5 juta diberikan untuk pembelian motor konversi menjadi motor listrik.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi," tuturnya.

Agus menjelaskan beberapa manfaat ketika Indonesia mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Pertama, optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik.

"Kita memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan itu termasuk salah satu bahan baku utama untuk baterai," jelas Agus.

Lalu percepatan penggunaan kendaraan listrik disebut akan membantu kapasitas fiskal dalam APBN karena subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berkurang. Ini juga sebagai komitmen Indonesia dalam pengurangan karbon.

"Kita sebagai komoditas global sudah bisa membuktikan komitmen kita untuk mengurangi karbon," tandasnya.

(aid/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT