Sependapat dengan Imanina Eka Delilah, Ketua Gaprindo Benny Wachyudi menyampaikan, saat ini situasi ekonomi sedang benar benar mengalami kesulitan. Bukan hanya IHT yang sedang mengalami kesulitan, industri lainnya juga. Adanya kenaikan cukai rokok selama dua tahun berturut turut semakin membrratkan perekonomi masyarakat, termasuk IHT.
"Dengan adanya kenaikan cukai. Tentu ini sangat memberatkan. Belum lagi dengan daya beli yang sangat turun. Dalam situasi seperti ini harusnya ada kelonggaran berupa penundaan kenaikan cukai rokok," papar Benny Wachyudi.
Pendapat senada disampaikan Ketua Umum Formasi Heri Susianto. Menurutmya, setiap kali kenaikan tarif cukai rokok, berdampak pada pengurangan jumlah penjualan rokok dan berdampak pada penurunan produksi. Otomatis, hal ini akan mengancam keberlangsungan tenaga kerja di sektor industri rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pemerintah masih terus menaikkan cukai rokok, tanpa diimbangi dengan pemberantasan rokok illegal, sudah pasti perusahaan rokok nasional di tanah air lama lama akan hancur. Hal ini berarti juga mengancam keberlangsungan lapangan pekerjaan di sektor industri rokok. Sekaligus juga akan menyebabkan banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaannya," papar Heri Susianto.
Baik Sahmihudin, Benny Wachyudi maupun Heri Susianto meminta pemerintah meninjau ulang kebijakannya menaikkan cukai rokok di tahun 2023 dan 2024.
"Harapan kami agar kebijakan menaikan cukai rokok ditinjau lagi. Kalaupun tetap naik, kenaikannya satu digit saja atau sekitar 7-8 persen saja tidak naik setinggi itu," pinta Ketua Umum Gaprindo Benny Wachyudi.
(dna/dna)