Nggak Cuma Motor Mobil Listrik, Bus hingga Mobil Hybrid Bakal Dapat Insentif

ADVERTISEMENT

Nggak Cuma Motor Mobil Listrik, Bus hingga Mobil Hybrid Bakal Dapat Insentif

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 27 Des 2022 17:02 WIB
Toyota resmi meluncurkan Kijang Innova Zenix Hybrid. Tambahan nama Zenix membuat mobil ini berubah total. Lalu, seperti apa test drivenya?
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tidak hanya motor dan mobil listrik, bus listrik hingga kendaraan hyrid atau setengah listrik juga akan mendapatkan insentif.

Namun demikian, Agus menekankan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan finalisasi menyangkut formulasi insentif yang akan digelontorkan. Karena itulah, besaran insentif belum dapat dipastikan.

"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi roughly (kasaran) itu kira-kira apa yang pernah disampaikan oleh saya dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannyaa masih kita finalisasi," ucapnya, dalam Jumpa Pers Outlook Industri 2023 di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Sementara menyangkut skema subsidi bus listrik, Agus menekankan, pihaknya akan memberlakukan skema yang berbeda denga kendaraan probadi seperti mobil dan motor. Yang mana, besarannya tidak dapat diberikan rata-rata per unitnya.

Di sisi lain, mengkonfirmasi soal isu yang beredar soal subsidi berkemungkinan digelontorkan Juni 2023, Agus juga menekankan, pihaknya belum membentuk timelapse-nya sehingga jadwal pasti kapan insentif ini akan diluncurkan belum dapat dipastikan pula.

"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not? Tapi intinya time frame belum ada," ujar Agus.

"Makanya saya sampaikan tadi salah satu kuncinya, pembicaraan kita dengan DPR. Karena berkaitan dengan anggaran, anggaran 2023 sudah diketok, sehinga kita harus bicara dengan DPR bagaimana kita bisa menyisir berkaitan dengan kebutuhan anggaran dan tentu nanti basisinya kekuatan fiskal," sambungnya.

Namun Agus memperkirakan, pemerintah akan menggelar rapat pertama soal kendaraan listrik ini pada awal Januari 2022. Rapat ini yang nantinya akan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Agus sempat menyampaikan, pemerintah berencana mensubsidi mobil listrik dengan perkiraan sebesar Rp 80 juta. Selain mobil listrik, mobil berbasis hybrid juga mendapat insentif. Besarannya adalah Rp 40 juta.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, pekan lalu.

Untuk motor listrik, kata Agus, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.

(dna/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT