Jokowi Mau Larang Rokok Dijual Ketengan Bikin PKL Ketar-ketir

Jokowi Mau Larang Rokok Dijual Ketengan Bikin PKL Ketar-ketir

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 09:31 WIB
Harga rokok dipastikan naik tahun depan. Kenaikan ini menyusul kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024.
Foto: Dok. detikcom

Alih-alih mewacanakan larangan penjualan rokok batangan, Ali menyarankan pemerintah untuk menegakkan regulasi yang sudah ada agar kondisi ekonomi tetap terjaga stabil. Terkait konsideran wacana kebijakan ini yaitu untuk mengurangi jumlah perokok anak di bawah umur. Sebab, ia bilang anggota APKLI juga telah diimbau untuk tak menjual rokok kepada anak di bawah umur.

"Kalau penjualan kepada anak di bawah umur, itu sudah ada aturannya yang memang dilarang. Semua masyarakat dan pemerintah perlu untuk mendorongnya. Oleh karenanya, aturan itu memang perlu dipertegas, dan dijalankan lebih baik di lapangan pengawasannya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana kebijakan larangan penjualan rokok batangan sendiri mengemuka setelah Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden 25/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Dalam beleid tersebut dijelaskan, PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan diusulkan untuk direvisi dengan mencantumkan poin larangan penjualan rokok batangan. Usulan revisi tersebut disinyalir merupakan kepentingan yang didorong oleh kelompok-kelompok antitembakau asing.

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan pun sepakat bahwa wacana kebijakan ini perlu ditinjau kembali. Sebab, ia menilai melarang penjualan rokok batangan cenderung tidak efektif untuk mengurangi peredaran rokok. Ia turut menekankan ihwal pengawasan yang akan sulit dilakukan mengingat banyaknya jumlah pedagang kaki lima maupun warung-warung kecil yang lumrah menjual rokok batangan.

ADVERTISEMENT

"Pengawasan di lapangan juga tidak akan efektif karena jumlah warung atau pedagang kaki lima itu tidak sedikit. Lantas bagaimana cara mengawasinya?" imbuh Daniel.

Implementasi kebijakan ini dinilai Daniel juga bakal memicu masalah lain, misalnya peredaran rokok ilegal yang berpotensi turut menggerus pendapatan negara. Oleh karenanya, pemerintah juga perlu memikirkan kemungkinan-kemungkinan tersebut secara matang terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengimplementasi kebijakan ini.


(ada/dna)

Hide Ads