Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan alias ketengan mulai tahun depan. Namun, rencana ini menuai kritik dari para perokok aktif. Ketua Komunitas Perokok Bijak Suryokoco Suryoputro mengatakan, pihaknya menilai, aturan ini tidak masuk akal karena sulit untuk diimplementasikan.
"Kalau tidak boleh jual ketengan, sanksinya apa? Yang melanggar mau dipenjara? Silakan saja turunkan polisi dan TNI untuk mengawasi begitu banyak pedagang asongan dan sopir angkot yang membeli rokok ketengan. Artinya kalau bikin aturan yang masuk akal dan bisa diaplikasikan," ujar Suryokoco, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya, para konsumen akan selalu mencari cara agar dapat mengakses rokok. Alih-alih mengurangi konsumsi, larangan penjualan rokok batangan justru akan meningkatkan konsumsi rokok karena harus membeli dalam jumlah banyak sekaligus. Padahal, Suryokoco mengatakan, banyak konsumen yang sengaja membeli batangan untuk meminimalisir konsumsi rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perokok itu beli satu bungkus jadi lebih boros. Tapi kalau ketengan, beli ketika mau saja, jadi konsumsinya tidak bebas. Ketika keliatan barangnya ada dan masih banyak, konsumsinya juga jadi banyak," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selama ini konsumen telah terbebani dengan adanya sejumlah aturan yang memberatkan, seperti kenaikan cukai tinggi ditambah peraturan eksesif lainnya.
Padahal menurutnya, kenaikan cukai yang tinggi tidak efektif untuk membuat konsumen berhenti merokok. Hal ini justru membuat konsumen beralih mencari rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.
Suryokoco juga menyampaikan, komunitasnya telah menaati aturan yang ada, salah satunya rokok hanya diperbolehkan bagi orang dewasa atau berusia 18 tahun ke atas. Pihaknya juga selalu mengimbau agar konsumen membeli rokok yang legal dengan pita cukai dan tidak merokok di dekat anak-anak.
"Di sosmed kita suka mengingatkan yang dewasa untuk tidak merokok di dekat anak. Apabila ada anak, kita pindah ke tempat lain. Kita juga tidak menyuruh anak beli rokok. Kita paham yang boleh beli rokok itu yang sudah berumur. Kita juga tahu adabnya orang merokok harus di tempat yang sudah ditentukan," pungkasnya.
(fdl/fdl)