PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) buka suara soal jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tersebut. Hal ini menyusul heboh perkelahian antara TKA dan TKI hingga menyebabkan 2 orang tewas.
Menurut PT GNI, jumlah TKI jauh lebih banyak dibandingkan TKA
"Jumlah karyawan WNI 11.060 orang, jumlah karyawan WNA 1.312 orang," kata HRD Assisten Manager PT GNI Yanita Rajagukguk kepada detikcom, Senin (16/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanita menepis informasi soal karyawan TKA di PT GNI hampir menyamai jumlah TKI. Jumlah karyawan yang beredar yakni 11.000, yang 533 di antaranya merupakan TKA.
"Tidak benar itu, 11.060 itu semua WNI," tegasnya.
PT GNI juga menepis isu TKA melakukan penganiayaan terhadap TKI. Yanita menegaskan isu tersebut juga tidak benar.
"Perusahaan menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," tegas Yanita.
Sementara itu Menteri Ketenagekerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan biang kerok kericuhan yang terjadi di GNI karena adanya masalah ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Dia menyampaikan tuntutan antara lain soal K3, pengupahan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ida menyebut tudingan kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar.
"Sebagian tuntutan pekerja telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan. Namun kami tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat," ujar Ida dalam siaran pers, Senin (16/1/2023)