Aryo berharap pemerintah dapat mengusut permasalahan ini secara tuntas dan menindak tegas para pelakunya. Sebab, akibat kasus ini, banyak opini dan dorongan yang berkembang di publik agar pemerintah melarang izin peredaran vape.
"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan vape. APVI juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila menemukan adanya vape ilegal yang disalahgunakan untuk narkoba agar kami teruskan kepada penegak hukum," katanya.
Di kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menambahkan kasus penyalahgunaan vape ini harus ditindak secara tegas. "Para oknum ini selalu memiliki siasat untuk memasarkan narkoba. Sekarang, giliran vape yang disasar. Saya melihat vape hanya disalahgunakan untuk menjual narkoba," kata Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai asosiasi yang menaungi konsumen vape, Johan melanjutkan pihaknya juga aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya membeli cairan vape yang memiliki pita cukai. Produk tersebut relatif lebih terjamin karena dikontrol dan diawasi langsung oleh pemerintah. "Beda dengan vape bodong yang tidak tahu dari bahan apa produk itu dibuat. Kami juga secara intensif berkolaborasi dengan BNN untuk melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada anggota kami," tutup Johan.
(dna/dna)