Pengusaha Berang, Liquid Narkoba Ganggu Industri Vape

Pengusaha Berang, Liquid Narkoba Ganggu Industri Vape

tim detikcom - detikFinance
Jumat, 20 Jan 2023 11:18 WIB
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka M, FF, dan PN terkait pengedaran narkoba gorilla dalam liquid vape. Polisi juga mengamankan 253 liquid vape berisi tembakau gorilla.
Foto: Agung Pambudhy

Aryo berharap pemerintah dapat mengusut permasalahan ini secara tuntas dan menindak tegas para pelakunya. Sebab, akibat kasus ini, banyak opini dan dorongan yang berkembang di publik agar pemerintah melarang izin peredaran vape.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan vape. APVI juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila menemukan adanya vape ilegal yang disalahgunakan untuk narkoba agar kami teruskan kepada penegak hukum," katanya.

Di kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menambahkan kasus penyalahgunaan vape ini harus ditindak secara tegas. "Para oknum ini selalu memiliki siasat untuk memasarkan narkoba. Sekarang, giliran vape yang disasar. Saya melihat vape hanya disalahgunakan untuk menjual narkoba," kata Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai asosiasi yang menaungi konsumen vape, Johan melanjutkan pihaknya juga aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya membeli cairan vape yang memiliki pita cukai. Produk tersebut relatif lebih terjamin karena dikontrol dan diawasi langsung oleh pemerintah. "Beda dengan vape bodong yang tidak tahu dari bahan apa produk itu dibuat. Kami juga secara intensif berkolaborasi dengan BNN untuk melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada anggota kami," tutup Johan.


(dna/dna)

Hide Ads