Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan insentif kendaraan listrik sedang difinalisasi. Pembahasan antarpemerintah disebut sudah sampai pada titik hampir selesai.
Sri Mulyani tidak mau menyebutkan berapa kisaran insentif kendaraan listrik yang akan diberikan pemerintah. Berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menyebut subsidi untuk motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.
"Finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan pembuktian siapa yang akan jadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," kata Sri Mulyani di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
Lagi pula insentif kendaraan listrik masih harus didiskusikan terlebih dahulu dengan DPR RI.
"Jadi dalam hal ini kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN, kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget juga. Kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan ke DPR bahwa akan ada post baru ini," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu meminta semua pihak untuk bersabar terkait informasi besaran insentif kendaraan listrik. Jika pembahasan sudah final pasti akan diumumkan.
"Kita lihat nanti," kata Febrio saat ditanya besaran insentif kendaraan listrik.
Insentif kendaraan listrik diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan industri di dalam negeri. "Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara, lalu kemudian dampaknya sementara. Ini diharapkan untuk transformasi industri," tambahnya.
(aid/ara)