Ini Bocoran Jenis Kendaraan yang Bisa Dapat Subsidi Modif Motor Listrik

ADVERTISEMENT

Ini Bocoran Jenis Kendaraan yang Bisa Dapat Subsidi Modif Motor Listrik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 31 Jan 2023 16:23 WIB
Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Foto: Bengkel konversi motor BBM ke Listrik/Sylke Febrina Laucereno-detikcom
Jakarta -

Kementerian ESDM memastikan pemerintah akan memberikan subsidi untuk konversi dari kendaraan BBM menjadi motor listrik. Besaran subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta untuk setiap kendaraan.

Lalu, seperti apa kriteria kendaraan atau motor yang bakal mendapat subsidi ini?

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, anggaran untuk subsidi modifikasi kendaraan listrik ini belum ada. Namun, dalam sidang kabinet telah disetujui jika Menteri ESDM fokus untuk mengurus subsidi konversi motor listrik. Kemudian, Menteri ESDM akan mengusulkan anggaran.

Pihaknya pun juga akan mengusulkan kriteria kendaraan yang akan mendapat subsidi konversi motor listrik ini. Dadan menyebut di antaranya terkait usia motor.

"Pertama motornya harus paling tua kira-kira 7 tahun, 7 sampai 10 tahun, jadi jangan terlalu tua juga. Nanti proses di belakangnya itu nggak lulus, karena ini harus diperiksa lagi seakan-akan motor baru. Nanti habis sertifikasi di balai di Kemenhub, harus diganti STNK lagi, dicek, semua akan dicek ulang," paparnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Kemudian, kapasitas motor pada motor listrik juga akan diatur. Dalam pemberian subsidi untuk modifikasi motor listrik ini pihaknya tidak menyasar untuk kapasitas kecil dan terlalu besar.

"Sekarang masih kita timbang-timbang batas atasnya itu mau 3 KW atau 5 KW ini masih timbang-timbang. Kira-kira di atas itu kita tidak akan berikan insentif," ujarnya.

Selanjutnya, Dadan mengatakan, subsidi ini juga menyasar kendaraan untuk cc di antara 100 hingga 125.

"Ini adalah nanti akan menyasar motor bensin yang cc-nya di atas 100 sampai 125. 125 plus minus. Motor-motor itulah yang secara populasi sekarang paling banyak," ungkapnya.

Kriteria selanjutnya yang bakal mendapat subsidi ialah baterai berbasis lithium. Pihaknya pun juga akan membatasi kapasitas baterai yang mendapat insentif ini.

"Kapasitas baterainya juga terbatas, terbatas dalam arti dibatasi, kira-kira sih bayangan kami di angka 1,2 sampai 1,5 kWh," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan syarat tambahan di mana kendaraan tersebut telah membayar pajak.

"Salah satu syarat tambahan itu pajaknya dibayar, STNK dibayar. Nanti akan seperti itu kita susun," ujarnya.

(acd/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT