Cukai Plastik-Minuman Berpemanis 'Digantung', Anggota DPR Cecar Kemenkeu

Cukai Plastik-Minuman Berpemanis 'Digantung', Anggota DPR Cecar Kemenkeu

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 14 Feb 2023 12:59 WIB
Minuman soda dan berpemnanis
Ilustrasi minuman berpemanis/Foto: Muhammad Idris/detikFinance
Jakarta -

Komisi XI DPR RI mempertanyakan mengapa Kementerian Keuangan tak kunjung menerapkan pengenaan cukai terhadap produk plastik sekali pakai dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Padahal persetujuan itu disebut telah diberikan sejak 2018.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun mencurigai ada pihak pengusaha yang melobi-lobi pemerintah untuk menunda kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis.

"Kita 2018 memberikan persetujuan. Kalau kita ngomong, ini kelompok lobi siapa sih dari minuman berpemanis dan produsen kemasan plastik yang melakukan lobi ke pemerintah sehingga menunda pelaksanaan ini?," kata Misbakhun, Selasa (14/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikatakan saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani. Misbakhun menilai potensi penerimaan negara sudah hilang banyak karena kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis terus ditunda.

"Ini kalau kita ngomong potential lost-nya negara, ini harusnya KPK masuk, BPK masuk, Kejaksaan Agung masuk nangkepin orang-orang yang melakukan lobi. Hengki pengki apa yang ada? Kita harus marah ini, kalau saya sih marah. Nggak pantas kita menunda-nunda kayak gini," tegas Misbakhun.

ADVERTISEMENT

Misbakhun meminta agar Askolani bisa menyampaikan keluhannya itu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, ada permasalahan serius dari pemerintah tentang cara mengelola penerimaan cukai.

Pasalnya rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis bukan hal baru. Selain bisa memberikan penambahan penerimaan cukai, kebijakan itu juga memperhitungkan dampak kesehatan dan lingkungan.

"Pemerintah sendiri yang meminta persetujuan sama kita. Bagaimana pemerintah berbicara soal kerusakan lingkungan, pengaruh diabetes sehingga kita menyetujui permintaan penambahan objek cukai baru. Kita setujui, tapi ditunda-tunda sampai sekarang," ujarnya.

"Saya minta KPK datang saja deh sadapin semua orang yang menunda-nunda itu. Saya nggak tahu ini kelompok lobi mana yang melakukan. Ini persoalan serius bagi saya. Saya ingin mereminding pemikiran-pemikiran besar kita bagaimana potensial penerimaan kita yang begitu besar hilang begitu saja karena penundaan ini," tambahnya.

Berdasarkan bahan paparan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 ditargetkan sebesar Rp 303,19 triliun. Target itu lebih kecil dibandingkan 2022 yang terealisasi Rp 317,78 triliun.

Hanya penerimaan dari cukai yang ditargetkan naik dari Rp 226,88 triliun pada 2022 menjadi Rp 245,45 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo menilai cukai plastik dan minuman berpemanis harus diterapkan untuk mendorong penerimaan secara keseluruhan.

"Harusnya trennya semakin menaik. Ini (cukai) minuman berpemanis untuk mengurangi diabetes sangat penting untuk dioperasikan," ujarnya.

Simak juga Video: Resmi Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru Cukai Rokok

[Gambas:Video 20detik]



(aid/eds)

Hide Ads