Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kode soal pengumuman kebijakan subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, ada kemungkinan kebijakan itu bakal diumumkan pemerintah minggu depan.
Hal ini diungkapkan Luhut usai melakukan Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). Awalnya Luhut diberondong pertanyaan soal kepastian investasi Tesla ke Indonesia. Pasalnya, di negara tetangga Malaysia, Tesla dikabarkan bakal membuka kantor.
Soal kepastian investasi Tesla itu, Luhut bilang dia baru mau bicara bila kebijakan insentif kendaraan listrik sudah diumumkan. Pada saat yang sama itu lah Luhut bilang, kebijakan insentif kendaraan listrik kemungkinan akan diumumkan Senin depan atau paling lambat minggu depan.
"Ya nanti tunggu lah. Kalau nanti Senin diumumkan mengenai atau minggu depan diumumkan mengenai insentif electric vehicle nanti baru saya ngomong," sebut Luhut kepada awak media.
Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah memastikan kebijakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan mulai Maret 2023 ini. Kepastian itu diungkap Arifin usai melakukan rapat koordinasi di kantor Luhut dengan beberapa menteri lainnya.
"Rencananya kita Maret sudah jalan nih," kata Arifin Tasrif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) yang lalu.
Dia mengatakan, subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil dia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.
"Sepeda motor konversi dan juga motor baru juga ada, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang," katanya.
Arifin menyebut dengan pemberian subsidi motor listrik ini diharapkan membantu masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau.
Arifin pun mengkonfirmasi, besaran subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. "Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu," katanya.
Simak Video "Pemerintah Siap Kucurkan Dana Rp 5 T untuk Subsidi Kendaraan Listrik"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)