Kendaraan Listrik Disubsidi, Ini Bocoran Anggaran yang Disiapkan

Kendaraan Listrik Disubsidi, Ini Bocoran Anggaran yang Disiapkan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 14 Mar 2023 19:15 WIB
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Dok. Shutterstock

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya pemerintah telah mengumumkan pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik berlaku mulai 20 Maret 2023. Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membocorkan besaran bantuan dari pemerintah untuk insentif mobil listrik. Jumlahnya sekitar Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah adalah Hyundai Ionic 5 dan Wuling. Bantuan untuk Hyundai Ionic 5 adalah Rp 70-80 juta, sementara untuk Wuling adalah Rp 25-35 juta.

"Bantuan pemerintah untuk yang mobil kebetulan yang TKDN 40% baru dua, Ionic 5 dan Wuling. Kira-kira bantuannya sekitar Rp 70-an (juta) juga. Jangan disebut memastikan, tapi sekitar Rp 70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ionic 5. Kalau untuk Wuling bantuan pemerintah akan sekitar Rp 25-35 juta. Ini masih kita hitung dan kita lakukan segera," katanya usai Grand Launching PIDI 4.0 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

Adapun mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling. Kemudian, motor listrik yang harganya akan lebih murah usai pemberlakuan insentif antara lain Gesits, Volta, dan Selis.


(hns/hns)

Hide Ads