50 Ribu Motor BBM Beralih ke Listrik, Kompensasi Pertalite Hemat Rp 18 M

50 Ribu Motor BBM Beralih ke Listrik, Kompensasi Pertalite Hemat Rp 18 M

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 20 Mar 2023 21:34 WIB
Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?
Ilustrasi motor listrik.Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kementerian ESDM menargetkan 50 ribu unit motor BBM dikonversi menjadi motor listrik. Kementerian menyatakan, konversi ini memberikan dampak bagi pengguna maupun penghematan anggaran negara.

Staf Khusus Menteri ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan dengan konversi ini setiap pengendara bisa menghemat penggunaan bahan bakar sebesar Rp 2,7 juta per tahun.

"Dengan 50 ribu unit tahun ini, kita mengharapkan dapat menghemat biaya bahan bakar Rp 2,7 jut per tahun per pengendara," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mendorong konversi ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta. Dia mengatakan, jika 50 ribu unit dikonversi ke motor listrik maka kompensasi Pertalite yang bisa dihemat sebesar Rp 18,6 miliar.

"Kemudian dapat menghemat kompensasi Pertalite sebesar Rp 18,6 miliar per tahun," katanya.

ADVERTISEMENT

Tak cuma itu, konversi motor tersebut akan meningkatkan konsumsi listrik sebesar 15,2 giga watt hours. Serta, mengurangi emisi 0,03 juta ton Co2 ekuivalen.

"Pemberian bantuan pemerintah ini disalurkan dari Kementerian ESDM kepada bengkel konversi yang telah mendapat sertifikasi Kementerian Perhubungan berdasarkan juga hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian ESDM," katanya.

(acd/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads